Rabu, Mei 6, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon, Posisi Sudirman Masih Misterius

by Rakisa
Kamis, 8 Agustus 2024
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Cirebon, Posisi Sudirman Masih Misterius

KOLASE FOTO: Sebanyak 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon dan ilustrasi sidang.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Setelah memeriksa empat terpidana kasus Vina Cirebon, Bareskrim Mabes Polri giliran memeriksa dua terpidana lainnya.

Kedua terpidana kasus Vina Cirebon yang giliran diperiksa Bareskrim masing-masing Jaya dan Eko Ramdhani.

Jaya dan Eko menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Poli pada Rabu sore sampai malam hari, 7 Agustus 2024.

Petugas Bareskrim memeriksa mulai jam 15.00 WIB. Kemudian baru berakhir malam hari pukul 21.00 WIB di Lapas Jelekong yang merupkakan Lapas Narkoba Kota Bandung.

Fredy S Pangabean, pengacara Jaya dan Eko, bersama sejumlah pengacara lainnya turut mendampingi keduanya.

“Kami dampingi. Bareskrim masih bersifat penyelidikan, menyusul laporan dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede,” tutur Fredy.

Kliennya, Jaya dan Eko diberi 21 pertanyaan terkait peristiwa kasus Vina Cirebon. Keduanya mengungkapkan tidak tahu-menahu kematian Vina dan Eki.

“Jaya dan Eko menjelaskan mereka tidak tahu-menahu kematian Vina dan Eki. Tapi tiba-tiba ditangkap, diperiksa dan kini ditahan seumur hidup,” tutur Fredy.

Jawaban Jaya dan Eko konsisten. Bahkan keduanya juga mengungkapkan telah membantah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di penyidik Polres Ciko (Cirebon Kota) maupun Polda Jabar pada persidangan tahun 2016.

“Klien kami konsisten membantah. Tidak tahu menahu. Tiba-tiba diciduk jadi tersangka dan divonis. Mereka juga mengatakan membantah BAP di kepolisian di persidangan tahun 2016,” tutur Fredy.

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri mulai mendalami keterangan dari para terpidana kasus Vina Cirebon yang dihukum seumur hidup pada persidangan tahun 2016 lalu.

Penyidik Bareskrim mendatangi empat terpidana yang tengah ditahan di Rutan Kebon Waru Kota Bandung pada Senin dan Selasa kemarin (5-6 Agustus 2024).

Masing-masing Rivaldi, Eka Sandi, Hadi dan Supriyanto. Mereka menjalani pemeriksaan penyidik bareskrim Mabes Polri didampingi pengacaranya dari Peradi.

Kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri, baik Rivaldi, Eka Sandi, Hadi Saputra maupun Supriyanto membantah kalau mereka terlibat dalam kasus Vina Cirebon.

“Mereka menyatakan tidak tahu-menahu dengan kematian Vina. Semua dijelaskan ke penyidik Bareskrim, termasuk kronologi penangkapan mereka,” tutur Roelly Pangabean, pengacara dari Peradi.

Setelah enam tersangka, Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa satu terdakwa yang posisinya misterius, yakni Sudirman.

Sudirman sampai sekarang tidak jelas ditahan dimana. Hanya menurut keterangan keluarga, Sudirman sempat dibawa ke Polda Jabar, saat itu sebagai saksi untuk penangkapanj Pegi Setiawan.

Sudirman menjadi satu-satunya saksi yang bakal dimintak keterangan petugas Bareskrim Mabes Polri.

Bakal terungkap bagaimana kondisi Sudirman yang disebut memiliki keterbelakangan mental, namun yang kesaksiannya dijadikan patokan untuk menghukum seumur hidup para terpidana kasus Vina oleh hakimdi tahun 2016.

Sudirman, menurut keluarganya, merupakan pria yang memiliki keterbelakangan mental. Sebagai gambaran, selama sekolah di SD (Sekolah Dasar), Sudirman tidak naik selama empat kali.

Sudirman baru lulus SD di usia 17 tahun, ketika teman-teman sebayanya yang bersekolah sudah kelas 1 SMA.

Meski mengalami keterbelakangan mental, namun Polres Ciko, Polda Jabar, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjadikan kesaksian Sudirman sebagai dasar memvonis seumur hidup para terpidana kasus Vina di tahun 2016.

Kesaksian Sudirman yang dinilai tidak normal, mengalahkan keterangan tujuh terpidana lain yang hidupnya normal dalam kasus Vina Cirebon yang oleh para ahli hukum dinilai unik atau aneh bin ajaib.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BareskrimCirebonEkiKecelakaanKecelakaan di CirebonPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaPolriSudirmanTerpidanaVina

Rakisa

Berita Terkait

Nasional

Kualitas Kampus Islam Negeri Diakui Global, Minat Siswa Daftar SPAN-PTKIN Terus Meningkat

by Arif Rahman
Rabu, 8 April 2026
Nasional

Timur Tengah Membara, Jemaah Umrah Mandiri Harus Diawasi

by Islahuddin
Kamis, 5 Maret 2026
Nasional

Dorong Regenerasi Petani, Sektor Pertanian Butuh Perhatian Lebih

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Wali Kota Cirebon Lantik Edi Siswoyo Jadi Pj Sekda

Kamis, 23 April 2026

Berkas Calon Sekda Kota Cirebon Berproses di Pemprov Jabar

Kamis, 23 April 2026

Kandungan Omega dan Protein Tinggi, Pemkab Cirebon Edukasi Masyarakat Gemarikan

Kamis, 23 April 2026

Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Resmi Diberhentikan Sementara

Kamis, 23 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version