SUARA CIREBON – Ratusan warga Kota Cirebon yang mengenakan baju dan kaos putih turun ke jalan. Mereka berunjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Warga Kota Cirebon yang mengenakan baju dan kaos putih menuntut agar Surat Keputusan (SK) Penjabat Wali Kota Agus Mulyadi soal kenaikan PBB dibatalkan, Kamis, 6 Juni 2024.
Sedikitnya tiga ratus warga mengenakan pakaian putih melakukan long march dari Pekalipan ke depan Kantor Walikota dan Gedung DPRD yang saling berhadapan di Jln Siliwangi, pusat Kota Cirebon.
Warga Kota Cirebon menyerukan agar Pj Walikota Agus Mulyadi mencabut SK Nomor 1 Tentang Kenaikan PBB yang mulai berlaku tahun 2024 ini.
Selama unjuk rasa, warga sempat membacakan naskah Teks Proklamasi. Kemudian pembukaan Undang Undang Dasar 1945 dan menyerukan tuntutan pembatalam SK Nomor 1 Tahun 2024 tentang kenaikan PBB.
“Cabut SK dan batalkan kenaikan PBB,” seru Hetta, salah seorang coordinator aksi unjuk rasa.
Warga sempat membacakan petisi dan tuntutan. Intinya menolak kenaikan PBB yang dirasa sangat memberatkan, karena tidak saja 100 persen, tetapi juga ada yang 1000 persen.
“Kenaikan ini sangat tidak manusiawi. Tidak saja memberatkan, tapi bisa membuat bangkrut warga. Jika tidak diturunkan ke angka yang proporsional, malah akan mengancam pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon,” tutur Hetta.
Dalam aksi unjuk rasa itu, Hetta membacakan sejumlah poin tuntutan yang dikemas dalam petisi warga Kota Cirebon menolak kenaikan PBB.
Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi yang dituntut untuk bisa menemui warga, tidak terlihat sampai aksi unjuk rasa berakhir.
Warga hanya ditemui Ketua DPRD Kota Cirebon, Tri Ruri Lesmana. Kepada pengunjuk rasa, diungkapkan bahwa DPRD sedang mengkaji keputusan SK Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang kenaikan PBB.
“Kita masih mengkaji. DPRD telah meminta Pemkot Kembali menghitung dengan kenaikan proporsional yang tidak memberatkan,” tutur Tri Ruri Lesmana.
Dijelaskan, perubahan kenaikan akan berdampak pada postur APBD Kota Cirebon tahun 2024 ini. Karena itu, Ketika harus ada perubahan, maka harus ada penyesuaian Kembali pada postur APBD secara keseluruhan.
Salah satu tokoh masyarakat Kota Cirebon, Jeremy Huang Wijaya mendesak agar DPRD segera merevisi dan Pemkot Cirebon merubah kenaikan ke tingkat yang proporsional.
“DPRD mesti peduli dengan keluhan warga soal kenaikan PBB. Baik yang masih manggung maupun yang kemarin terpilih pada Pemilu. Juga dengan para calon walikota. Harus punya sikap jelas terkait PBB,” tuturnya.
Jeremy Huang mengungkapkan kalua warga Kota Cirebon akan menjadikan kenaikan PBB menjadi isu penting bagi para calon Walikota Cirebon.
“Kita akan minta satu per satu janji para calon walikota soal kenaikan PBB. Ibaratnya ini lelang suara, siapa yang akan meringankan warga soal PBB, itulah yang ada dipilih,” tutur Jeremy Huang.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.