Senin, Mei 11, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Harga Minyak Goreng Masih Mahal

by Admin
Rabu, 2 Februari 2022
in Majalengka
Reading Time: 3 mins read
A A

ANTREAN CALON pembeli minyak goreng murah yang disubsidi pemerintah di salah satu pusat perbelanjaan di Majalengka.* Foto: Abr/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan kebijakan penurunan harga minyak goreng, dengan pemberian subsidi harga. Namun, hingga kemarin, Selasa (1/2/2022) warga masih harus mengeluarkan biaya mahal untuk mendapatkan satu liter minyak goreng kemasan.

Untuk memperoleh minyak goreng kemasan berisi satu liter, warga masih membayar antara Rp19 ribu sampai Rp20 ribu. Padahal Kementerian Perdagangan telah memberlakukan kebijakan baru terkait harga minyak goreng. Terhitung mulai 1 Februari pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium.

Berdasarkan jenisnya, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

BACA JUGA: Satlantas Polres Majalengka Minta Toko Onderdil Tak Jual Knalpot Bising

Salah seorang warga Majalengka Ardi mengatakan, meski telah menurunkan harga minyak goreng kemasan premium dan jenis lainnya,tetapi di masyarakat itu belum sepenuhnya dilaksanakan. Masih ada warung atau penjual yang mematok harga Rp20 ribu untuk pembelian minyak goreng kemasan premium isi satu liter.

”Belum ada penurunan harga, meski pemerintah mengatakan mulai hari ini semua jenis minyak goreng harganya turun, termasuk harga minyak goreng  kemasan premium,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan  Mimi, warga Majalengka Wetan itu mengaku masih membeli minyak goreng kemasan premium berisi satu liter sebesar Rp19 ribu. ”Harganya masih sama, masih Rp19 ribu di toko grosir, kalau diwarungan malah Rp20 ribu,” ucapnya.

BACA JUGA: Rem Blong, Truk di Majalengka Tabrak Rumah Warga

Meski mahal kata Mimi, dirinya terpaksa membeli, sebab ditempat yang menjual minyak goreng murah barangnya tidak tersedia. ”Saya sudah ke liling ke beberapa toko yang menjual minyak goreng Rp14 ribu, barangnya sudah kosong semua,” ujarnya.

Pemilik toko yang menjual kebutuhan pokok, Ade mengaku masih menjual minyak goreng dengan harga lama. Hal itu terpaksa dilakukan karena minyak goreng di tokonya masih stok lama.

”Saya tahu kalau mulai hari ini harga minyak goreng turun,tapi barang di sini kan stok lama, belum ditarik oleh sales. Makanya saya tawarkan dulu ke pembeli, kalau tidak mau dengan harga segitu ya tidak apa-apa,” jelasnya.

BACA JUGA: Penjualan Minyak Goreng Subsidi Pemerintah Terbatas

Terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Riyana mengatakan,pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap penjualan minyak goreng di Majalengka.

“Kami tidak ingin adanya aksi borong dan penimbunan barang pangan. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing,” kata Riyana.

Dia menjelaskan, upaya tersebut dilakukan guna mendukung program yang telah dicanangkan pemerintah pusat agar berjalan dengan lancar. Sehingga, program tersebut tidak ada pihak-pihak yang bermain untuk kepentingan pribadi.

BACA JUGA: Minyak Goreng Bersubsidi di Majalengka Belum Merata

“Kami tidak ingin ada yang menjual minyak goreng tidak sesuai ketentuan yang berlaku, atau melakukan penimbunan. Oleh karena itu pengawasan ini demi memastikan minyak goreng yang dijual sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.

Dia mengimbau, agar para pedagang tidak curang dengan memanfaatkan momentum program tersebut. Sebab bila itu dilakukan pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil langkah tegas.

“Sesuai Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Jika ada temuan tindak pidana, terancam penjara hingga 5 tahun atau denda Rp50 miliar. Selain itu, pelaku juga bisa dijerat dengan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen,” jelasnya. (Abr)

Tags: Kabupaten MajalengkaMajalengkaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Wali Kota Cirebon Lantik Edi Siswoyo Jadi Pj Sekda

Kamis, 23 April 2026

Berkas Calon Sekda Kota Cirebon Berproses di Pemprov Jabar

Kamis, 23 April 2026

Kandungan Omega dan Protein Tinggi, Pemkab Cirebon Edukasi Masyarakat Gemarikan

Kamis, 23 April 2026

Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Resmi Diberhentikan Sementara

Kamis, 23 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version