Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

LDNU Desak Pelarangan Miras Diperkuat

by Admin
Rabu, 3 Maret 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

DR. (Hc). KH. Miftah Faqih. MA. Saat diwawancarai dikediaman Ponpes Benda Kerep Argasunya Kota Cirebon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) PCNU Kabupaten Cirebon berharap, pencabutan investasi usaha minuman beralkohol (mihol) pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal semestinya perlu memperkuat regulasi pelarangan peredaran minuman keras (miras). Hal itu dikemukakan, Ketua LDNU PCNU Kabupaten Cirebon, KH Ahmad Zuhri Adnan, terkait dampak negatif miras yang kerap dirasakan masyarakat luas.

“Penyalahgunaan miras menjadi pintu masuk pelanggaran-pelanggaran lain yang bisa berakibat merugikan bagi masyarakat,” kata Kiai Zuhri, Selasa (2/3/2021).

Karena, menurut  dia, dampaknya kini dirasakan dalam bentuk kenakalan remaja, perkelahian, perbuatan asusila, maraknya premanisme, serta masalah sosial lainnya.

“Jika produksi miras dijalankan dalam skala industri, maka peredaran akan semakin masif. Siapa yang siap bertanggung jawab untuk dapat membatasi peredarannya?” katanya.

Terpisah, Pengasuh Ponpes Benda Kerep Argasunya Kota Cirebon, DR (Hc) KH Miftah Faqih MA mengaku mengapresiasi keputusan Jokowi yang mencabut Perpres tentang investasi mihol tersebut.

“Saya sebagai rakyat mengucapkan terima kasih banyak atas pencabutan Perpres investasi minuman beralkohol ini, karena antara mudharat dengan maslahatnya banyak mudharatnya,” kata Kiai Miftah, Selasa (2/3/2021).

“Yang harus dikhawatirkan untuk generasi selanjutnya, karena dampak negatifnya dari minuman keras atau obat-obatan langsung ke saraf otak, kalau misal sudah kecanduan maka akan rusak generasi penerus. Ini yang akan mengkhawatirkan,” jelasnya.’

BACA JUGA: Diklatsar Garfa NU Kabupaten Cirebon segera Digelar

Ia menekankan generasi penerus diwajibkan untuk belajar dan pintar, kalau sudah terkontaminasi minuman-minuman keras, maka akan rusak generasi ini.

“Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas kebijakan Presiden, kami ikut senang dengan dicabutnya Perpres Investasi Miras ini. Mudah-mudahan untuk selanjutnya seperti itu. Dan siapa pun nanti presidennya, dalam mempertimbangkan sesuatu harus sedetil mungkin,” tandasnya. (Joni/Hanif)

Tags: CirebonKabupaten CirebonPCNU Kabupaten CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Wali Kota Cirebon Lantik Edi Siswoyo Jadi Pj Sekda

by Muhammad Surya
Kamis, 23 April 2026
Cirebon

Berkas Calon Sekda Kota Cirebon Berproses di Pemprov Jabar

by Muhammad Surya
Kamis, 23 April 2026
Cirebon

Kandungan Omega dan Protein Tinggi, Pemkab Cirebon Edukasi Masyarakat Gemarikan

by Islahuddin
Kamis, 23 April 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Wali Kota Cirebon Lantik Edi Siswoyo Jadi Pj Sekda

Kamis, 23 April 2026

Berkas Calon Sekda Kota Cirebon Berproses di Pemprov Jabar

Kamis, 23 April 2026

Kandungan Omega dan Protein Tinggi, Pemkab Cirebon Edukasi Masyarakat Gemarikan

Kamis, 23 April 2026

Kuwu Ciledug Tengah Cirebon Resmi Diberhentikan Sementara

Kamis, 23 April 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version